REPUBLIKA.CO.ID, SANGGAU -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan di wilayah RI-Malaysia Yonif 144/Jaya Yudha menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat dua kilogram di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (9/3).
Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Kolonel Czi Berlin G di Jakarta menjelaskan, penangkapan diawali dengan kegiatan operasi pemeriksaan jalur lintas batas di depan pos penjagaan oleh prajurit di bawah Kodam II/Sriwijaya itu.
"Seluruh anggota Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha tengah melaksanakan pengecekan secara detail terhadap semua kendaraan yang melintas di depan Pos Pemeriksaan Kout," katanya.
Saat pemeriksaan, dari arah Entikong-Pontianak terlihat satu unit mobil Kijang Innova dengan Nopol B 1968 NKC yang dikendarai Sudirman (48 tahun), warga Tanjung Sari, Kecamatan Tebas, Kabupaten Bengkayang, berjalan zig-zag. Sehingga anggota Pos Kout yang sedang melakukan pemeriksaan merasa curiga.
Selanjutnya, kendaraan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan barang bukti awal berupa satu set bungkus plastik dan alat isap (bong) bekas sabu-sabu. Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara mendetail, kata Kolonel Czi Berlin, ditemukan dua kotak susu bubuk yang disembunyikan di belakang dashboard oleh Sertu Zulfikar.
"Karena mencurigakan, dua kotak susu bubuk tersebut dibongkar dan akhirnya ditemukan sabu-sabu seberat dua kilogram," ujarnya.
Menurut Kolonel Czi Berlin, saat ini tersangka atas perintah dari Pangkolakops Satgas Pamtas sudah diserahkan kepada pihak BNNP Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka memperoleh barang tersebut dari seseorang berkewarganegaraan Malaysia, dimana yang bersangkutan melaksanakan transaksi awal di Pasar Baru Entikong dengan mendapatkan upah mengantar sampai ke daerah Kembayan sebesar Rp 5 juta per paket.
"Peredaran narkoba saat ini sudah sampai pada tingkatan darurat narkoba. Maka atas perintah dari komando atas agar Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/Jaya Yudha, meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kegiatan penyelundupan narkoba yang masuk ke wilayah NKRI," ucap Kabidpenum Puspen TNI.