REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sabu seberat 11,1 gram ditemukan dari dalam Cabang Rutan Lubuk Pakam di Pancur Batu, Deliserdang, Sumut. Barang haram tersebut ditemukan saat razia mendadak yang digelar petugas gabungan Polri dan TNI, Selasa (8/3) sore
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, selain sabu seberat 11,1 gram, petugas juga menyita sejumlah alat hisap sabu, timbangan elektrik, dan tiga telepon genggam.
"Razia mendadak dilaksanakan atas permintaan dari Kepala Cabang Rutan Pancur Batu," kata Mardiaz.
Sebanyak sepuluh personel Polsek yang dipimpin Kapolsek Pancur Batu Kompol Frido Gultom diturunkan dalam razia ini. Selain itu, lima orang dari Koramil dan 20 pegawai lapas juga ikut dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Cabang Rutan Pancur Batu, Karyono mengatakan, dalam razia kali ini, pihaknya beserta aparat gabungan fokus melakukan razia di empat kamar yang terindikasi ada narkoba. Empat kamar ini, kata Karyono, merupakan kamar dari para tahanan dan narapidana kasus narkoba.
"Di situ kita melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Menurut Karyono, sabu tersebut ditemukan di tembok antara blok kamar dan bukan di dalam kamar. "Pemilik narkoba itu pun juga tak jelas punya siapa," kata Karyono.
Atas temuan ini, ia menegaskan akan memperketat pengamanan Cabang Rutan Pancur Batu. Pemeriksaan terhadap pengunjung juga akan lebih ditingkatkan lagi. "Upaya konkret untuk mencegah peredaran narkoba kita lakukan. Namun, untuk pemeriksaan tes urine, belum. Ini merupakan langkah awal dan untuk selanjutnya nanti pasti ada," ujar Karyono.