Rabu 09 Mar 2016 06:55 WIB

Pemerintah Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Desakan ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan.

"Saat ini perempuan masih mengalami diskriminasi salah satunya adalah masih tingginya perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual," kata Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM Witi Muntari di Semarang, Selasa (8/3).

Ia mengungkapkan, bahwa selama 2015 tercatat sebanyak 1.277 perempuan di Jateng menjadi korban berbagai jenis kekerasan seksual dan 21 perempuan diantaranya meninggal dunia. Pada periode Januari hingga Februari 2016 terdapat 173 perempuan yang menjadi korban kekerasan, dan tiga perempuan meninggal dunia karena kasus kekerasan dalam rumah tangga serta lima perempuan lainnya meninggal karena kasus kekerasan dalam pacaran.

"Dari 173 perempuan korban kekerasan seksual tersebut, 31 perempuan mengalami kasus KDRT, perkosaan 48 perempuan, perbudakan seksual 13 perempuan, kekerasan dalam pacaran 64 perempuan, buruh migran 1 satu kasus dengan seorang korban,enam 6 kasus penjualan manusia dengan 12 korban, pelecehan seksual dua kasus dengan dua korban, serta prostitusi 2 kasus dengan dua korban," paparnya.

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terbanyak di Kota semarang dengan 17 kasus, kemudian disusul Kota Surakarta dengan 13 kasus, dan Kabupaten Pekalongan dengan sembilan kasus. Ia mengungkapkan, perempuan korban kekerasan seksual masih mengalami banyak hambatan saat melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

"Hambatan itu antara lain, ditolak saat melakukan laporan atas kekerasan seksual yang dialaminya, korban kekerasan seksual yang dinikahkan dengan pelaku, dan korban kekerasan seksual yang justru dikriminalisasi kemudian menjadi tersangka," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement