REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan pihaknya tidak terpengaruh oleh kondisi atau pihak lain yang berusaha melakukan intervensi terhadap Mahkamah selama proses penyelesaian sengketa pilkada.
"Kami steril dan tidak terpengaruh, seluruh gugus tugas juga tidak ada yang terpengaruh kondisi situasi yang ada di luar," ujar Arief dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (8/3).
Arief menjelaskan selama menjalankan tugasnya, Mahkamah dijaga secara ketat oleh Dewan Etik yang bersifat permanen. Dewan Etik pula yang memonitor Mahkamah selama proses penyelesaian sengketa pilkada berlangsung.
"Sehingga bagi kami, kami tidak merasakan adanya pihak-pihak yang mencoba untuk melakukan intervensi terhadap putusan hakim, terhadap hakim itu sendiri serta panitera," kata dia.
Arief menekankan pihaknya secara independen menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan kepada Mahkamah. Hal serupa juga dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah, bahwa Mahkamah secara independen menjalankan tugas dan fungsinya.
"Gugus depan kami juga bekerja secara independen dan menjujung tinggi integritas, sejauh ini kami juga tidak menerima laporan terkait persoalan yang bersifat non-teknis," ujar Guntur.