Selasa 08 Mar 2016 06:26 WIB

Gelar Razia, Satpol PP Amankan Tiga Pasangan Diduga Mesum di Hotel

Pasangan yang diduga mesum didata dan diperiksa di Polres Kota Tasikmalaya.
Foto: Republika/Fuji EP
Pasangan yang diduga mesum didata dan diperiksa di Polres Kota Tasikmalaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, serta Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, Senin mengamankan tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sedang berada di kamar hotel ketika petugas menggelar razia cipta kondisi.

"Dalam razia cipta kondisi kali ini kami mendapati tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel di Kecamatan Banyuglugur. Kami langsung membawanya ke kantor," ujar Kepala Seksi Oprasional dan Penindakan (Kasi Opsdik) Satpol PP Pemkab Situbondo Sutikno di Situbondo, Senin.

Ia mengatakan, tiga pasangan yang tertangkap di kamar hotel wilayah barat Kabupaten Situbondo, itu masing-masing, PY (39) warga Jembrana, Bali, dengan NA (22) Warga Kecamatan Asemmbagus. Dua pasangan lainnya yaitu MH (48) warga Kecamatan Gending, Probolinggo, bersama dengan SR (21) warga Besuki, Situbondo, serta AF (39) bersama perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Selain mendapati pasangan tanpa ikatan sah, kata dia, razia cipta kondisi tersebut juga menyisir sejumlah kafe dan tempat karaoke yang disinyalir dijadikan tempat mangkal para purel yang menyediakan jasa untuk para pria hidung belang.

"Razia di kafe kami juga lakukan, dan tidak sia-sia, dari salah satu kafe di wilayah barat Situbondo, petugas gabungan berhasil mendapati lima wanita muda yang mengaku sebagai pemandu karaoke," ujarnya.

Selanjutnya kelima wanita dan tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan itu dibawa dengan menggunakan kendaraan Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.

Selain itu, lanjut dia, mereka akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuataannya. Apabila di kemudian hari mereka ditemukan melakukan hal sama, maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

"Sebelumnya kami juga memberikan sanksi membuat pernyataan dan pembinaan, namun selanjutnya kita akan menindak tegas bagi mereka yang mengulangi perbuatannya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement