REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Iyad Ameen Madani mengatakan, KTT LB OKI V diselenggarakan di Indonesia sebagai simbol bersatunya umat Islam. Isu Palestina menurutnya, bukan sekadar isu kawasan melainkan isu dunia.
Menurutnya proses hukum juga penting untuk penyelesaian konflik Palestina sehingga kepentingan Palestina tak bisa dilemahkan oleh pihak lain. Iyad Ameen Madani pun berharap hasil ini bisa menjadi panduan. "Ini bukan sekadar komunike tapi sebuah aksi," ujarnya dalam penutupan KTT LB OKI V, Senin (7/3).
(Baca: Deklarasi Jakarta Desak Israel Akhiri Pendudukan)
KTT LB OKI V digelar selama dua hari di Jakarta pada 6 dan 7 Maret 2016. KTT yang dikhususkan membahas isu Palestina ini dihadiri 605 delegasi dari 55 negara dan dua organisasi internasional, termasuk perwakilan negara Kuartet dan Dewan Keamanan PBB.
KTT menghasilkan 23 poin kesepakatan dalam Deklarasi Jakarta yang berisi langkah-langkah konkret dan 32 poin resolusi yang berisi seruan politik terkait penyelesaian konflik Palestina.