Senin 07 Mar 2016 17:29 WIB

Jokowi Tutup KTT Luar Biasa OKI

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pembukaan KTT Luar Biasa OKI ke-5 di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3). (Republika/Wihdan Hidayat)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pembukaan KTT Luar Biasa OKI ke-5 di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menutup Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tentang Palestina dan Al-Quds Al Sharif.

"Dengan ini KTT Luar Biasa OKI ke-5 tentang Palestinda dan Al-Quds Al Sharif secara resmi saya nyatakan ditutup," kata Presiden Jokowi saat menutup KTT itu di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3) yang kemudian mengetuk palu tanda berakhirnya pertemuan tingkat tinggi itu.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perwakilan negara-negara anggota OKI yang telah menghadiri KTT itu."Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang mulia dan para hadirin sekalian atas kehadiran dan kontribusi aktif dalam KTT ini," tuturnya.

Dia meminta agar semua negara anggota OKI dapat berkumpul kembali pada KTT OKI di Istanbul pada April mendatang."Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberkati langkah kita semuanya. Terima kasih," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi saat membuka Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (KTT LB OKI) menyatakan OKI harus menjadi bagian dari solusi dan bukan bagian dari masalah."Sesuai tema KTT United For A Just Solution, OKI harus menjadi bagian dari solusi, dan bukan bagian dari masalah," kata Presiden Jokowi di JCC Jakarta.

Ia menegaskan, OKI dibentuk karena adanya kebutuhan mendukung perjuangan Palestina. Untuk itu, kata Jokowi, apabila OKI tidak bisa menjadi bagian dari solusi Palestina, maka keberadaan OKI menjadi tidak relevan lagi."Sekali lagi menjadi tidak relevan lagi," kata Presiden Jokowi mengulangi kalimatnya sebagai penegasan.

KTT-LB OKI dihadiri oleh 55 perwakilan negara dan pemerintah guna membahas dua dokumen soal Palestina dan Al Quds Al Syarif (Kota Suci Yerusalem), yaitu dokumen resolusi dan deklarasi, yang diselenggarakan pada 6-7 Maret 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement