Senin 07 Mar 2016 14:46 WIB

Tokoh Islam Tolak Acara Negatif Saat Gerhana Matahari

Gerhana Matahari
Gerhana Matahari

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Seorang tokoh agama Islam Sulawesi Tengah Zainal Abidin menolak rangkaian kegiatan negatif yang direncanakan akan diselenggarakan di Desa Ngatabaru, Kabupaten Sigi, sebagai salah satu titik pantau gerhana matahari total (GMT) 9 Maret 2016.

Bahkan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu mengajak masyarakat khususnya umat Islam di daerah tersebut untuk tidak mengikuti dan terlibat dalam rangkaian negatif tersebut.

"Informasi yang kami terima bahwa, akan ada kegiatan semacam 'party', dugem, dj yang semuanya akan menampilkan budaya luar negeri yang diselingi dengan musik khas mereka dari luar negeri," kata Ketua Majelis Ulama Palu ini di Kota Palu, Senin (7/3).

Ia mengaku bahwa sekelompok melaporkan adanya kegiatan negatif tersebut kepadanya terhadap aksi di Ngatabaru itu. Dia menegaskan rangkaian kegiatan negatif tersebut dilaksanakan oleh wisatawan mancanegara di titik pantau GMT di desa tersebut perlu ditolak.

"Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan anjuran agama Islam, serta norma agama lain yang juga bertentangan dengan budaya yang ada di Sulawesi Tengah," katanya.

Dia meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap rangkaian kegiatan pada pelaksanaan pemantauan GMT di titik desa tersebut untuk menghindari adanya hal negatif.

Ia juga meminta kepolisian untuk terlibat melakukan pengusutan terhadap adanya informasi beredarnya barang haram di lokasi titik pantau GMT desa tersebut untuk mencegah dampak yang lebih luas kepada masyarakat.

"Kita minta adanya keterlibatan semua pihak, pemerintah dan kepolisian untuk bertindak melakukan pengecekan serta evaluasi rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di titik pantau tersebut," sebutnya.

Desakan tersebut juga dilontarkan oleh Ketua Bidang Kebanseran sekaligus Satkorwil Banser Anshor Sulteng Muhdar Ibrahim. Dia mengatakan kegiatan negatif 'party' (pesta hura-hura), 'DJ mayor' (bernyanyi), dugem (klub malam) tentu akan diselingi dengan barang haram di dalamnya.

Hal itu, tegas dia, sangat tidak sesuai dengan kultur dan agama Islam serta etika yang diyakini dan dilaksanakan oleh masyarakat Suku Kaili di Sulawesi Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement