Senin 07 Mar 2016 14:40 WIB

Hindari LGBT dengan Perkuat Landasan Agama

Rep: Arie Lukihadianti/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya melakukan aksi unjukrasa tolak LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di  depan Mal Bandung Indah Plaza, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/2)
Foto: Antara/Novrian Arbi
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya melakukan aksi unjukrasa tolak LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di depan Mal Bandung Indah Plaza, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/2)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat Muhadi, mengatakan masalah Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) harus menjadi perhatian semua pihak, baik dari unsur pemerintah daerah, orang tua maupun masyarakat. Khusus orang tua, sebagai orang yang terdekat dengan anak, pengawasan terhadap anak harus lebih ditingkatkan. 

Menurut dia, orang tua jangan acuh terhadap anak. "Orang tua harus mendorong anak-anaknya untuk belajar dan memperkuat agama. Kalau tidak dilandasi dengan agama, itu akan bahaya," katanya Senin (7/3). 

‪Muhadi mengatakan, orang tua dituntut untuk bisa selalu memberikan pendidikan dan perhatian terhadap anak. Agar, anak mereka menjadi tidak ragu menyampaikan setiap keluh kesahnya. Orang tua, harus memberikan curahan kasih sayang terhadap anaknya, jangan sampai anak dibiarkan begitu saja. "Jadi, anak pun bisa terbiasa berkomunikasi dengan orang tuanya. Ini, bisa mengantisipasi hal-hal seperti LGBT ," katanya.‬

‪Alquran, dia mengatakan, harus sering dibaca, dipahami dan diamalkan. Hal ini agar semua anaknya bisa hidup dengan lurus. "Generasi muda jadi potensi bangsa kita. Apa jadinya kalau anak kita tidak punya landasan agama. Bahaya itu," katanya.‬

‪Sedangkan dari sisi pemerintah, dia mengatakan khususnya KPID, dia meminta KPID memberikan sanksi tegas terhadap stasiun televisi yang menayangkan siaran yang tidak pantas dan tidak mendidik terhadap anak anak. "Perlu pengetatan penayangan siaran di tv, perlu sensor, pantas tidak, kalau nggak pantas ya jangan ditampilkan. KPID harus berani dan tegas, termasuk pemerintah dan aparatnya sehingga ada filternya," katanya. 

Sementara menurut Ketua KPID Jabar, Dedeh Fardiah, saat ini pihaknya terus memantau semua tayangan yang mempromosikan, menjurus atau mengarah LGBT. Semua tayangan tersebut, menjadi perhatian serius KPID. "Pokoknya, kalau ada tayangan yang mempromosikan, menjurus mengarah LGBT akan ketahuan. Ini, jadi perhatian serius kami," katanya.

Selain melakukan pemantauan, dia mengatakan, KPID pun beberapa kali menerima pengaduan dari masyarakat terkait tayangan yang mempromosikan LGBT tersebut. Hal tersebut, sesuai dengan pedoman dan pasal-pasal yang mengatur tentang tayangan. Jadi, kalau ada tayangan yang berpangruh buruk pada remaja, termasuk kalau ada presenter alay yang turut mempromosikan perilaku LGBT, akan menjadi perhatian.

"Nanti, indikasi temuannya kami plenokan, melanggar pasal yang mana. Dari hasi pleno kami baru bisa memberikan sikap akan menegur atau bagaimana," katanya. 

Kalau sudah dilayangkan surat teguran berkali-kali, tapi tetap membandel maka akan dilakukan pengurangan jam durasi jam tayang. Selain sinetron, KPID pun mengawasi tayangan musik, gaya presenternya, sampai tayangan reality show

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement