REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah menyetujui draf rancangan resolusi dan deklarasi untuk penyelesaian konflik Palestina.
Resolusi dan deklarasi tersebut nantinya akan dibawa ke pertemuan tingkat pemimpin negara dan pemerintahan, dalam upaya menelurkan hasil akhir Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) OKI mengenai Palestina dan al-Quds al-Sharif.
Menteri Luar Negeri Indonesia, selaku pemimpin pertemuan tingkat menteri luar negeri, Retno Marsudi menyampaikan penyelenggaraan KTT OKI hari pertama pada Ahad (6/3) telah dimulai dengan pertemuan para pejabat senior untuk menghasilkan dua hal yakni resolusi dan deklarasi. Kedua hal tersebut kemudian dibawa ke dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri.
"Jadi pada intinya kedua draf dokumen baik resolusi dan deklarasi sampai pada tahapan tingkat menteri luar negeri telah diterima untuk diajukan kepada KTT yang akan dimulai pada esok hari. Kedua draf nantinya akan menjadi hasil KTT, sehingga sampai saat ini saya belum bisa menyampaikan isi detail dari draf tersebut," ujar Retno dalam konferensi pers usai pertemuan tingkat menteri, di JCC, Jakarta, Ahad.
Retno menambahkan selama berlangsungnya negosiasi terlihat jelas solidaritas, komitmen dan rasa persatuan dari negara-negara anggota OKI untuk meneruskan membantu perjuangan rakyat Palestina. Sehingga menurut Retno, masukan yang ada untuk draf resolusi dan deklarasi ini lebih pada upaya memperkuat dokumen-dokumen tersebut.
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia yang juga merupakan Ketua Senior Official Meeting Hassan Kleib menenyatakan hal senada. Menurutnya pada pertemuan tingkat pejabat tinggi pembahasan deklarasi dan resolusi berisi banyak masukan yang menguatkan kedua hal tersebut.
"Jelas sekali suasananya, suasana friendship, solidaritas dan akomodir dalam bersama-sama menuju upaya bersama membantu mewujudkan penyelesaian konflik Palestina dengan damai. Ini merupakan langkah yang sejak awal dilakukan OKI," kata Hasan.
Hasan menambahkan, KTT luar biasa ini digelar bukan untuk menekan pihak manapun. Menurutnya Indonesia juga mengajukan usulan untuk mengundang Dewan Keamanan PBB dan negara anggota Kuartet untuk terlibat dalam KTT ini. Sebab dengan mengundang keduanya maka menurut Hasan, mereka akan mendengar langsung pandangan dan keinginan anggota OKI terhadap perjuangan Palestina.
"Palestina setuju, anggota OKI lain juga setuju, jadi kami undang DK dan Kuartet," ujar Hasan.
Tak hanya mendengarkan, Hasan mengatakan anggota Kuartet dan DK PBB juga dapat menyampaikan perspektif mereka terkait proses ini dan kedepannya akan seperti apa.Hasan menambahkan, semua anggota OKI satu suara mengenai Palestina namun semua satu suara soal Palestina.