REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan pengawasan terhadap jasa pengiriman barang setelah mengungkap jaringan narkotika internasional yang mengirim narkoba ke Solo dan Semarang di Jawa Tengah.
"Kami tetap lakukan peningkatan pengawasan secara maksimal terhadap perusahaan jasa pengiriman barang. Perusahaan harus teliti dan mengecek barang yang akan dikirim. X-ray tetap harus difungsikan secara maksimal," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso di Batam, Sabtu (5/3).
Penangkapan terhadap pengiriman sabu seberat 400 gram melalui perusahaan pengiriman barang di Batam pada baru-baru ini menjadi indikasi bahwa jaringan internasional sudah memanfaatkan perusahaan-perusahaan jasa tersebut.
Apalagi pelaku saat diperiksa mengatakan sudah tiga kali berhasil mengirimkan sabu ke sejumlah kota di Pulau Jawa menggunakan perusahaan jasa pengiriman barang.
"Kami masih terus mendalami kasus itu. Sejauh ini memang petugas jasa pengiriman tidak mengetahui isi paket yang hendak dikirim tersebut," kata dia.
Namun demikian, kata Wiyarso, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan adanya keterlibatan pihak perusahaan pengiriman barang meskipun sampai saat ini belum ditemukan bukti.
"Kemungkinan peredaran obat-obatan dan barang terlarang dengan berusaha menyelundupkan melalui jasa pengiriman barang tetap menjadi perhatian dan pengawasan Polda Kepri," kata Wiyarso.
Pada 2014 sebuah perusahaan jasa pengiriman barang swasta juga dimanfaatkan jaringan internasional untuk mengirimkan ekstasi ke Jakarta hingga akhirnya berhasil diungkap polisi.
Selama ini Batam yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi salah satu jalur masuk narkoba untuk selanjutnya dikirim menuju sejumlah kota di Indonesia untuk diedarkan.