REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Para nelayan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diminta ikut mengawasi wilayah perairan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian ikan.
"Kalau hanya mengandalkan petugas akan sulit, wilayah perairan Pandeglang cukup luas, sementara jumlah personel terbatas," kata Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi di Pandeglang, Sabtu (5/3).
Pengawasan oleh para nelayan, kata dia, lebih maksimal karena mereka setiap hari melakukan penangkapan ikan di laut. Saat beraktivitas sambil melakukan pemantauan.
Ia menyatakan, jika melihat adakapal asing yang diduga melakukan pencurian ikan, diharapkan langsung melapor ke petugas terdekat. Di sepanjang pantai ada beberapa Pos Polairud.
"Laporan bisa ke Polairud, Syahbandar ataupun petugas di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dan Tempat Pelelangan IKan (TPI) nanti mereka menyampaikan pada pihak terkait," ujarnya.
Bupati juga menyatakan banyak masalah yang masih harus ditangani bersama-sama dalam pengelolaan perairan, di antaranya pencurian ikan (illegal fishing).
Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kata dia, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait terus berupaya mengamankan wilayah perairan daerah itu, baik dari pencurian ikan ataupun tindak kejahatan lainnya.
Menurut dia, Kabupaten Pandeglang memiliki pantai sepanjang 260 kilometer dan kondisi ini cukup menyulitkan dalam melakukan pemantauan. "Pantai kita panjang jadi memang cukup sulit melakukan pemantauannya, tapi kita terus berupaya," katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang Tata Nanzar Riyadi menyatakan masyarakat dilibatkan dalam pengawasan wilayah perairan di daerah itu. "Kita telah membentuk beberapa kelompok pengawas masyarakat (pokwasmas) yang diberi tugas ikut mengawasi wilayah perairan, membantu petugas keamanan," katanya.