REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Yonif 144/JY mengamankan dua kilogram sabu. Seorang WNI, SU (46 tahun) kedapatan membawa 2 kilogram sabu dari Entikong menuju perbatasan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/ Tanjungpura, Kolonel Inf Mukhlis membenarkan hal tersebut. Kejadian terjadi pada Jumat (4/3) sekitar pukul 15.30. SU membawa sebuah mobil dengan pelat mobil B 1968 NKC. Ia tampak berjalan dengan zigzag dari arah Entikong, Pontianak.
"Dia jalannya zigzag. Kita curiga. Karena dia juga melintasi pos kita periksa. Akhirnya tertangkap dia membawa sabu 2 kilogram dibungkus pake kemasan minuman berenergi," ujar Mukhlis, Sabtu (5/3).
Mukhlis mengatakan, warga Indonesia tersebut berasal dari Desa Tanjungsari Kecamatan Tebas Kabupaten Bengkayang. Ia diduga hendak mengantarkan paket sabu tersebut ke daerah perbatasan.
Saat ini SU sedang menjalani pemeriksaan di Poskout Satgas Pamtas Yonif 144/JY. Setelah dimintai keterangan rencananya SU akan dibawa ke Polsek terdekat untuk menjalani pemeriksaan dan pidana selanjutnya.