Jumat 04 Mar 2016 20:07 WIB

YLKI Jambi Pertanyakan Hasil Penjualan Kantong Plastik

Red: Ilham
Kantong plastik.
Foto: Flickr.com
Kantong plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Provinsi Jambi mempertanyakan hasil dari penjualan kantong plastik berbayar seharga Rp 200 yang diterapkan pada usaha ritel di daerah itu.

"Tidak tepat suatu aturan maupun kebijakan hanya diberlakukan bagi masyarakat saja, tidak bagi pelaku usaha dan hasil dari penjualan kantong palstik ini juga masyarakat tidak tahu ke mana," kata ketua YLKI Jambi Ibnu Kholdun di Jambi, Jumat (4/3).

Pihaknya mendukung pemerintah dalam mengurangi limbah plastik, namun tidak harus menerapkan kantong platik berbayar. Seharusnya pelaku usaha diwajibkan untuk menyediakan kantong kertas atau kantong yang lebih ramah lingkungan.

"Kalau mau mengurangi limbah plastik, tidak harus plastik berbayar, kami lebih setuju setiap pengusaha perbelanjaan malah diwajibkan untuk menyediakan kantong belanja yang ramah lingkungan," katanya. (Plastik Berbayar Rp 200 Dinilai Kurang Efektif).

Menurutnya, penerapan kantong plastik berbayar ini merupakan kebijakan secara sepihak tanpa adanya pertimbangan filosofi asas keadilan maupun asas kesejahteraan yang malah nantinya akan menambah beban hidup masyarakat.

"Ekonomi masyarakat Jambi yang berpenghasilan dari sektor pertanian saat ini masih mengalami penurunan, meskipun hanya Rp 200, tapi kalau masyarakat tidak mampu tentunya akan memberatkan," katanya menjelaskan.

Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi tidak termasuk dalam uji coba pemberlakuan kantong plastik berbayar tersebut. Namun, sejumlah swalayan dan pe-ritel di daerah ini sudah memberlakukan aturan tersebut.

"Ini hanya menguntungkan satu pihak saja (pengusaha) dan sangat merugikan masyarakat. Kalau bisa pelaku usaha ini menyediakan kantong dari kertas, supaya UMKM atau pengrajin tas di Jambi bisa terangkat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement