REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengungkapkan proses pengadaan barang dan jasa atau e-tendering versi 4 belum bisa dioptimalkan pada tahun ini. Meskipun begitu bukan berarti Kota Bogor belum mengarah pada proses tersebut.
"Kota Bogor sekarang masih menggunakan versi 36 berdampingan dengan uji coba versi 4," kata Usmar, di Bogoe, Jawa Barata, Jumat (4/3).
Usmar menyatakan, agar bisa menerapkan e-tendering tahun depan perlu memastikannya terlebih dahulu. Termasuk juga, kata dia, melihat uji coba e-tendering untuk kontruksi di DKI Jakarta yang sudah lebih luas.
Di sisi lain, beberapa kriteria pengadaan barang dan jasa ada yang sudah memungkinkan. "Seperti untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), makan dan minum yang standarnya sudah jelas tetap akan digunakan," ungkap Usmar.
Terkait penerapan tersebut, nantinya akan ada identifikasi apakah masuk ke jalur versi 4 (e-tendering) atau versi 36 melalui proses biasa. Usmar menegaskan, sebelum penetapan pemenang tender, PPK diminta mengundang Pokja agar bisa meng-ekspose.
"Kita identifikasi semua pendukung-pendukung perusahaan yang akan mengerjakan barang dan jasa seperti untuk jalan, turap, kontruksi, pedestrian, reservoir, dan sebagainya," tutur Usmar.