Jumat 04 Mar 2016 15:17 WIB

Petugas Copot Atribut Militer di Kendaraan Sipil

Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya.
Foto: ANTARA FOTO
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan dari TNI dan Polri di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencopot atribut ala militer di kendaraan warga sipil pada kegiatan Operasi Simpatik yang dilaksanakan pada hari keempat ini.

"Dalam melaksanakan operasi yang digelar di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kecamatan Cibadak kami melibatkan anggota Provost TNI untuk melucuti berbagai atribut ala militer yang terpasang di mobil milik warga sipil. Dari hasil operasi ini mayoritas atribut ala militer tersebut berbentuk stiker atau gambar tempel yang terpasang di badan kendaraan maupun di plat nomor polisi," kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP R Erik Bangun Prakarsa di Sukabumi, Jumat (4/3)

Menurutnya, operasi ini bertujuan memberikan pembinaan tentang tata tertib berlalu lintas. Selain itu, warga sipil juga dilarang memasang atau menggunakan atribut militer baik stiker atau lainnya di kendaraan miliknya. Namun demikian, walaupun dalam masa Operasi Simpatik, pihaknya tetap melakukan sanksi tilang.

Sanksi tersebut diberikan kepada pengemudi kendaraan yang tidak membawa surat-surat. Tetapi, dalam kegiatan ini juga pihaknya membagikan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) kepada para penggunakan sepeda motor khususnya mereka yang tidak membawa atau menggunakan helm.

"Operasi ini akan dilaksanakan hingga 21 Maret, tujuan dari kegiatan tersebut agar pengguna kendaraan bermotor paham pentingnya membawa surat-surat kendaraannya seperti SIM dan STNK serta menggunakan alat keselamatan berkendaraan seperti helm dan sabuk pengaman," tambahnya.

Erik mengatakan kesadaran para pengguna kendaraan bermotor sudah semakin meningkat, walaupun masih ada beberapa warga yang dalam berkendaraannya tidak membawa surat-surat kendaraan maupun tidak menggunakan alat keselamatan berkendaraan. Untuk itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati segala peraturan berlalu lintas dengan tujuan untuk mengurangi dan antisipasi kecelakaan lalu lintas.

"Harus diakui, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi masih tinggi, yang salah satu penyebabnya pengendara tidak mentaati peraturan lalu lintas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement