Jumat 04 Mar 2016 03:19 WIB

Terkait Silang Pendapat Antar Menteri, Jokowi Disarankan Segera Lakukan Reshuffle

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Julkifli Marbun
Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah/illustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah/illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo diharapkan bisa langsung mengambil sikap tegas terkait silang pendapat yang terjadi diantara menteri anggota Kabinet Kerja. Bahkan, Presiden diharapkan tidak ragu-ragu untuk segera melakukan reshuffle kabinet, dan mengganti menteri yang dianggap tidak patuh terhadap Jokowi.

Pengamat Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai, terkait kisruh silang pendapat para menteri di media, Presiden harus bisa segera melakukan tindakan tegas. Tindakan itu berupa melakukan perombakan kabinet.

''Joko Widodo harus segera melakukan reshuffle, dengan syarat mereka-mereka yang akan membantu Jokowi adalah para menteri-menteri yang betul-betul ingin bekerja membantu Jokowi,'' ujar Dahnil dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Kamis (3/3).

Jokowi, ujar Dahnil, harus bisa menyeleksi kembali menteri-menteri yang benar-benar bekerja untuk membantu kerja Presiden. Bukan yang justru lebih patuh kepada partai asal atau partai pendukung pemerintah, maupun 'tuan-tuan' lainnya. Jokowi pun jangan merasa terkekang oleh partai-partai tertentu atau kepentingan tertentu terkait rencana reshuffle tersebut.

''Tuan mereka (para menteri) haruslah Presiden, maka Jokowi tidak perlu merasak terkekang oleh partai terkait dengan rencana reshuffle tersebut. Publik pasti mendukung bila Presiden melakukan pilihan-pilihan yang benar,'' ujar Dahnil, yang juga menjabag sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tersebut.

Sebelumnya, sejumlah menteri di Kabinet Kerja sempat mengungkapkan silang pendapat mengenai isu-isu strategis. Mulai dari isu soal pengelolaan gas di Blok Masela, Maluku, hingga rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement