REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- PT Moya dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang melakukan amandemen perjanjian kerja sama dalam melakukan layanan air bersih di kota Tangerang. Kini, PT Moya hanya memegang kendali pada satu dari tiga zona layanan air bersih.
PT Moya dan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang merupakan pemasok air bersih di kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang melalui PDAM Tirta Benteng terus berusaha meningkatkan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat Kota Tangerang. Peningkatan tersebut selama ini telah diupayakan melalui peningkatan kapasitas unit produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) serta upaya lainnya antara PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan PT Moya Indonesia.
"Amandemen kerjasama ini pada intinya untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya pelayanan air bersih pada masyarakat Kota Tangerang," Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri yang hadir dalam Penandatanganan Amandemen II Perjanjian Kerjasama PDAM dengan PT Moya, di hotel Allium, Tangerang, Rabu (2/3).
Perubahan itu diantaranya terkait wilayah cakupan kerja yang tadinya tiga zona, PT. Moya kini fokus ke satu zona I, tingkat pengembalian internal atau Internal Rate Of Return (IRR), harga jual.
Cakupan pelayanan air bersih di Kota Tangerang meliputi tiga zona yaitu untuk zona satu, meliputi Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batu Ceper. Sementara zona dua meliputi Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, Periuk. Dan, zona tiga meliputi Karang Tengah, Pinang, Larangan, Ciledug.
Kemudian Direktur PDAM Suyanto menjelaskan, bentuk komitmen Walikota Tangerang untuk melayani rakyat, akan tetapi jangan sampai merugikan perusahaan PDAM. Maka dari itu kerjasama dengan PT Moya dievaluasi lagi, dari IRR, harga jual serta cakupan wilayah dari tiga zona menjadi satu zona.
Namun, meski fokus di satu zona bukan berarti mengurangi pelayanan. Karena, PT Moya dapat membangun lebih dari 500 sambungan untuk di zona I. "Berapa pun kebutuhan air silakan bangun, nanti yang jual PDAM untuk ke zona lainnya sehingga masyarakat tetap teraliri air bersih dan pelayanan pun akan lebih cepat," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT. Moya menuturkan amandemen ini sebagai bentuk win-win solution antara PDAM dan PT. Moya sehingga kerjasama keduanya saling menguntungkan. Menurut dia, tanda tangan amandemen kerjasama ini, berarti PT Moya menerima dengan sesadar-sadarnya bahwa ini saling menguntungkan. Mereka berharap kerjasama ini akan semakin baik ke depannya.