Kamis 03 Mar 2016 16:44 WIB

Sering Kebakaran, Polda Minta PLN Sidak Pasar

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Petugas mengecek instalasi kabel di tiang listrik milik PLN di Benhil, Jakarta, Kamis (3/3).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas mengecek instalasi kabel di tiang listrik milik PLN di Benhil, Jakarta, Kamis (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa pekan terakhir, pasar-pasar tradisional di Indonesia terbakar. Bahkan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Perdagangan Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat 283 kasus kebakaran di seluruh Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal mengatakan kebakaran tersebut disebabkan oleh banyak hal. Misalnya korsleting listrik, kelalaian, atau sesuatu yang dapat memicu munculnya api hingga menyebabkan kebakaran.

"Ya macam-macam sebabnya, ada korsleting listrik, ada karena kelalaian, atau sebab yang lain," ujarnya saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (3/3).

Ia pun menghimbau agar masyarakat, terutama di pasar tradisional lebih waspada. Salah satunya memasang etalase listrik sesuai dengan prosedur.

"Jangan asal nyantol, harus sesuai prosedur kemudian juga harus ada pengecekan," ujarnya.

Untuk pengecakan ini kata Iqbal seharusnya pihak PLN lebih sering melakukan sidak langsung ke pasar-pasar. Sehingga mereka juga mengetahui bagimana masyarakat apakah mematuhi prosedur atau tidak.

"PLN juga sebaiknya bertahap setiap bulan turun ke lapangan (untuk) melakukan sidak," ujar dia.

Manager Senior Public Relations Agung Murdifi PLN mengatakan PLN hanya mencegah terjadinya konsleting dengan mempersyaratkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).  Menurut Murdifi SLO ini sebagai pengakuan secara profesional, formal, dan legal untuk suatu instalasi ketenagalistrikan pada tenaga teknis, kontrakan, dan operasi sebelum dioperasikan.

"Yang perlu diketahui publik adalah instalasi dalam rumah merupakan domain kewenangan pelanggan. PLN mencegah terjadinya konsleting dengan mempersyaratkan SLO sebagai syarat penyambungan baru," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement