Rabu 02 Mar 2016 23:42 WIB

KPK Adopsi Program Berbasis Elektronik Pemkot Surabaya

Rep: Andrian Saputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Wali Kota Surabaya terpilih Tri Rismaharini ketika meninggalkan kediaman di kawasan Taman Pondok Indah, Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/2)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Wali Kota Surabaya terpilih Tri Rismaharini ketika meninggalkan kediaman di kawasan Taman Pondok Indah, Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/2)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini siap mematangkan layanan publik berbasis aplikasi mobile. Di antaranya terkait dokumen kependudukan dan perizinan.

Hal tersebut diungkapkan Risma usai menerima kunjungan KPK di Balai Kota Surabaya pada Rabu (2/3). "Saat ini sedang kita buat. Jika tidak ada kendala, pekan depan sudah siap untuk di launching," tutur Risma.

Risma mengungkapkan, sejauh ini Pemkot Surabaya telah berupaya menghadirkan model pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat. Yakni dengan membangun sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW).

Sistem itu, kata dia, dapat dimanfaatkan warga melalui e-kios yang ada di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan. Sebab itu, ke depannya sistem perizinan dan layanan kependudukan akan dibuat dalam aplikasi mobile.

Tujuannya, kata dia, agar masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah melalui ponsel. Ia menjelaskan masyarakat yang akan mengurus akta kependudukan atau perizinan hanya tinggal mengunduh aplikasinya.

Sementara itu terkait kunjungan KPK, Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution menjelaskan, lembaganya berencana untuk mengadopsi sejumlah program berbasis elektornik yang telah diberlakukan oleh Pemkot Surabaya.

Di antaranya e-Musrenbang, e-Budgeting, e-Procurement, e-Payment, dan e-Delivery. "Inilah yang akan kita adopsi dan sebarkan ke daerah lain. Khususnya, bagi kepala daerah-kepala daerah yang baru dilantik," kata dia. Sebab, kata dia pencegahan terkait tindak korupsi yang efektif yakni dengan menggunakan sistem elektronik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement