REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akhirnya mencabut peringatan dini tsunami gempa Mentawai setelah lebih dari satu jam guncangan gempa pada Rabu (2/3) pukul 19.49.
Kepala Sub-Bidang Informasi BMKG Harry Tirto Djatmiko mengatakan peringatan dini tsunami telah berakhir.
Namun sebelum berakhirnya peringatan dini itu, BMKG mencatat gelombang tsunami telah terdeteksi di kawasan Kepulauan Cocos, Australia setinggi 0,1 meter dan daerah padang dengan ketinggian gelombang 0,05 meter.
Deputi Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Becana (BNPB) Tri Budiarto mengatakan, berakhirnya peringatan dirini setelah tsunami tidak terjadi dalam waktu tiga jam dari kejadian gempa. Selama waktu tersebut, dikatakan dia, pemerintah akan menunggu adalanya gempa susulan yang berpotensi tsunami.
(Baca Juga:Pascagempa 7,8 SR, Kepulauan Mentawai Aman)