REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dampak pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) belum terasa di Kabupaten Bandung. Hingga bulan ini, belum ada laporan soal kedatangan tenaga kerja asing di seluruh perusahaan di Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Rukmana menuturkan, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di tahun ini di Kabupaten Bandung masih sama dengan tahun lalu.
"Ada sekitar 200-an TKA di sini, masih segini. Tetap saja sekitar 200 sampai 300 TKA yang ada di perusahaan. Di Garmen terutama, ada juga yang di sektor pertekstilan," ujar dia, Rabu (2/3).
Rukmana menjelaskan, dampak MEA ini hanya pada delapan profesi yang kebanyakan merupakan tenaga ahli atau profesional. Seperti bidang, dokter, arsitek, dan profesi-profesi ahli lainnya.
Selain itu, berkaitan dengan TKA ini, izin dilakukan di pemerintah pusat. Artinya, ada penerbitan Rencana Pengadaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang dikeluarkan oleh pusat.
"Tentu ada tembusan juga ke kita," kata dia.
Dari data Disnaker Kabupaten Bandung, saat ini terdapat total sekitar 300 tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Bandung. Kebanyakan mereka bekerja di bagian yang bersifat ketenagaahlian pada perusahaan.
Jika memang ditemukan ada TKA yang menjabat di tingkat bawah, Rukmana mengaku bakal protes ke perusahaan karena itu jatahnya warga lokal. "Ya kita protes," kata dia.