Rabu 02 Mar 2016 13:33 WIB

Kartu Identitas Anak akan Dijalankan di 50 Kabupaten/Kota

Kartu Identitas Anak
Kartu Identitas Anak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjhajo Kumolo mengatakan Kartu Identitas Anak (KIa) untuk melengkapi data rincian penduduk di Indonesia.

"Itu (KIA) untuk mempertegas data kami terkait berapa jumlah anak-anak, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan dan yang sekolah berapa jumlahnya," katanya, Rabu (2/3).

Dia mengatakan program itu akan dijalankan di 50 daerah tingkat II (kabupaten/kota) dengan anggaran Rp8 miliar. Menurut dia, tidak mungkin seorang pelajar membawa Kartu Keluarga (KK) untuk berbagai keperluan, sehingga diperlukan KIA untuk semua keperluan.

"Misalnya, untuk keperluan menabung yang memerlukan identitas bagi seorang pelajar. Namun, yang penting untuk data kami," ujarnya.

(Baca juga: JK Nilai Kartu Identitas Anak Memudahkan Pendataan)

Tjahjo mengatakan KIA bukan ide baru dari Kemendagri, namun selama ini ada 10 daerah di Tingkat II (kabupaten/kota) menerapkan hal tersebut dengan berbagai macam jenis dan variasi. Menurut dia, Kemendagri berkepentingan untuk menyamakan KIA itu secara lebih luas lagi, sehingga data penduduk anak-anak nasional bisa dipenuhi.

"Ada 10 daerah tingkat II sudah menerapkan KIA, modelnya macam-macam sehingga kami rangkum menjadi satu," ujarnya.

Dia mengatakan program itu mengadopsi 10 daerah yang sudah menjalankannya seperti Yogyakarta, Bantul, Bukittinggi, Makassar, Solo dan juga negara lain seperti Malaysia juga sama sudah memilikinya. Selain itu dia mengatakan, KIA itu diperuntukkan bagi penduduk yang berusia dibawah 17 tahun yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jujur baru 30 persen penduduk Indonesia yang mempunyai akta kelahiran, padahal akta itu penting," ujarnya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement