Selasa 01 Mar 2016 19:29 WIB

Datangi KPI, Massa Dukung Larangan Tayangan Banci di Televisi

Rep: c18/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 173 organisasi yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Beradab (GIB) mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendukung larangan KPI terkait penayangan siaran televisi yang mengandung konten pria yang bergaya, berdandan atau bertingkah laku seperti perempuan.

"Kami dukung KPI seratus persen soal tanyangan yang berbau kebanci-bancian," kata Koordinator GIB Ihsan Gumilar di Jakarta Pusat, Selasa (1/3).

Ihsan mengatakan, tayangan karakter kebanci-bancian itu dapat merusak perkembangan anak. Berdasarkan survei psikologis, Ihsan menegaskan, anak yang disajikan kekerasan misalnya, akan mengikuti hal yang mereka saksikan, begitu juga dengan tayanyan berbau kebanci-bancian.

"Itu terbukti saat kemudian anak itu ditempatkan di ruangan sepi dengan sebuah boneka, anak tersebut lalu melakukan kekerasan seperti apa yang dia tonton," katanya.

Baca juga, Fadli Zon: Surat Edaran KPI Itu Wajar.

Ihsan mengatakan, seharusnya KPI diberi kewenangan lebih yang sah dimata hukum untuk langsung menutup siaran atau tayangan berbau banci. Itu, dia mengatakan, agar terciptanya efektifitas maksimal dari larangan yang dikeluarkan KPI tersebut.

"Kami mendukung upaya legislasi untuk menerbitkan kewenangan yang lebih besar bagi KPI dalam eksekusi larangan siaran," kata Ihsan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement