REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam mengantisipasi lonjakan pekerja warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan hingga akhir Februari, terdapat 25.328 pekerja WNA yang masuk ke tanah air.
Jumlah ini naik drastis 69,3 persen jika dibandingkan tahun lalu. Ini adalah awal dari dampak MEA dimana tenaga-tenaga kerja Indonesia kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.
"Ini bisa berdampak tidak baik dalam kehidupan sosial. Semakin banyak WNA yang bekerja di Indonesia, semakin banyak pengangguran di Tanah Air," ujar Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, Selasa (1/3).
Di saat pemerintah gagal menambah jumlah lapangan kerja secara signkfikan, fenomena kehadiran pekerja asing harus betul-betul menjadi perhatian khusus.
"Pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan baru dalam menaikkan kualitas para pekerja Indonesia. Jika tidak, para pekerja kita akan menjadi penonton di rumah sendiri," ujar politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ada beberapa kementerian lembaga yang terkait langsung dengan masalah ini. Ada Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, dan lainnya. Kementerian-kementerian tersebut sudah semestinya melakukan koordinasi dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Indonesia tidak semestinya menjadi pasar bagi negara-negara lain. Dengan potensi tenaga kerja yang begitu besar, semestinya tenaga kerja Indonesia bisa bersaing. Pada titik inilah, peran pemerintah dituntut untuk berbuat dalam memproteksi tenaga-tenaga kerja Indonesia.