REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, larangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada stasiun televisi agar tak menampilkan pria bergaya kewanita-wanitaan atau 'kebanci-bancian', adalah hal yang wajar. Sebab menurutnya larangan tersebut berasal dari masukan masyarakat.
"Saya kira, kalau itu jadi masukan dari masyarakat wajar. Ini bisa mengirimkan message. Tapi saya kira kalau dalam rangka becanda dan sebagainya dalam tingkat kewajaran tertentu mestinya tidak ada masalah," katanya Selasa (1/3).
Fadli menambahkan bila sudah mengajak atau melakukan kampanye melalui siaran televisi hal tersebut yang bisa meresahkan masyarakat. Menurutnya siaran-siaran seperti itu harus ditegur.
Politikus Gerindra itu mengatakan seharusnya ada kesadaran dari para pemilik stasiun televisi untuk memilah tayangan yang positif dan edukatif bagi masyatakat. Ia menambahkan karena televisi adalah ruang publik.
"Harus ada unsur edukasi jangan sampai pencernaan masyarakat terhadap masalah itu bisa salah paham," ujarnya.
Mengenai adanya tanggapan yang menyatakan surat edaran KPI tersebut diskriminatif, Fadli menyatakan sejauh ini tidak pernah ada diskriminasi. Ia menambahkan hal itu menjadi kenyataan faktual di masyarakat.
"Yang tidak dikehendaki oleh kelompok masyarakat lain itu jadi suatu kampanye dan juga hal-hal yang dianggap melanggar aturan atau norma yang mendasar. Toh kalo keberadaan saya kira itu kenyataan sosial kita," jelasnya.