Selasa 01 Mar 2016 08:16 WIB

Masih Ada Warga Belum Sadar Ber-KTP

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang warga yang menderita gangguan jiwa diambil datanya saat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kawasan Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM), Kelurahan Kertorejo, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (20/10).
Foto: Antara/Pradita Utama
Seorang warga yang menderita gangguan jiwa diambil datanya saat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kawasan Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM), Kelurahan Kertorejo, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kendati di tengah marak dan kemudahan layanan publik, masih banyak warga di Kabupaten Boyolali yang belum memiliki kartu identitas diri, alias KTP (Kartu Tanda Penduduk).

''Padahal masyarakat untuk memperoleh KTP sangat mudah dan sederhana. Tapi, masih ada saja yang belum ber-KTP,'' kata Agus Santoso, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boyolali, Selasa (1/3).

Kebanyakan warga yang tidak mempunyai KTP di sini merupakan golongan lanjut usia (Lansia). Mereka bertempat tinggal jauh dari perkotaan. Biasanya, yang tidak memiliki KTP itu orang yang sudah tua. Tinggal di pelosok pedesaan, serta tidak berpendidikan. Sehingga tidak mengetahui arti pentingnya KTP.

Masih menurut Agus, mereka beralasan tidak mencari KTP, karena sudah tua. Dan, aktifitas tidak memiliki urusan apa- apa dengan pihak lain. Selain itu, mereka yang belum memiliki KTP berasal dari kalangan pemula, dimana dari sebagian mereka tidak mengerti arti pentingnya identitas penduduk.

''Biasanya, mereka mencari KTP saat jatuh sakit, karena identitas itu diperlukan untuk persyaratan administrasi."

Atau terpaksa mengurus KTP, karena butuh hendak nikah. Padahal, era sekarang seperti ini, penggunaan identitas diri KTP sangat penting. Ini karena seluruh akses dan aktifitas yang dilakukan penduduk berumur 17 tahun ke atas, harus menunjukan KTP.

Menurut Agus. KTP tidak hanya untuk bukti sebagai warga negara Indonesia. Artinya, tidak hanya untuk tertib administrasi kependudukan saja.

Namun, sebenarnya KTP sangat diperlukan masyarakat dalam banyak hal keperluan. Salah satunya, untuk menikmati pelayanan yang diberikaan pemerintah.

''Sekarang, untuk pinjam di bank dipersyaratkan menggunakan KTP. Untuk urusan pajak kendaraan bermotor, juga menggunakan KTP. Untuk persyaratan rawat inap rumah sakit, juga menggunakan KTP dan kepentingan lain''.

Apalagi, dengan adanya program baru pemerintah dengan KTP Elektronik, atau e-KTP. Semua dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Untuk menangani masalah ini, Disdukcapil memberikan sosialisasi jemput bola langsung ke kantor kecamatan untuk menggerakan tertib administrasi masyarakat. Hal ini dilakukan, agar semua masyarakat yang memenuhi syarat memiliki KTP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement