Senin 29 Feb 2016 23:12 WIB

Sultan Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Pelajar SMP

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X merasa prihatin atas maraknya kasus kekerasan pelajar tingkat sekolah menengah pertama dalam beberapa waktu terakhir di wilayah tersebut.

Sultan di Kulon Progo, Senin (29/2), mengatakan orang tua harus bertanggung jawab anak hingga 18 tahun, yang berlaku sesuai Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP). "Di wilayah DIY, banyak terjadi kekerasan yang dilakukan anak-anak SMP, yang disebabkan mereka lepas kontrol orang tua. Diluar sangat berbahaya, dan pengaruh-pengaruh buruk dari luar," kata Sultan.

Ia mengatakan anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kekerasan dan pelanggaran hukum, pihaknya akan mempertemukan dengan keluarga dan saudaranya supaya diawasi dengan sebaik-baiknya.

"Kami hanya ingin kasus kekeasan anak SMP di Yogyakarta mulai menjadi rasa dan orang tua harus ikut bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, Sultan juga prihatin atas banyaknya kasus hamil diluar nikah, khususnya di kalangan pelajar. Hal ini menjadi persoalan besar.

Ia berharap, orang tua mampu mendampingi anaknya yang hamil di luar nikah, yakni bagiamana anak yang hamil di luar nikah memiliki permasalah besar dapat didampingi orang tua.

"Kalau orang tua menerima, tetangga tidak menerima. Untuk itu, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan diri anak tersebut," katanya.

Sebelumnya, sebanyak sembilan pelajar ditangkap aparat Polsek Girimulyo karena terlibat dugaan pencurian sepeda motor.

Kapolsek Girimulyo AKP Fakhrurodin mengatakan sembilan tersangka merupakan pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan.

Ia mengatakan tersangka melakukan pencurian delapan sepeda motor selama Januari hingga Februari 2016.

"Barang bukti yang diamankan ada 10 sepeda motor, dua diantaranya merupakan sarana yang digunakan saat mencuri. Salah satu barang bukti hasil curian diserahkan ke Polres Purworejo karena ada yang lokasi pencuriannya di wilayah Kaligesing, Purworejo," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement