Senin 29 Feb 2016 04:34 WIB

Ulama dan Habib Diminta Ikut Cegah Peredaran Narkoba

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
 Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan arahan sebelum menutup evaluasi pelaksanaan program Rastra di Jakarta, Kamis (26/11).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan arahan sebelum menutup evaluasi pelaksanaan program Rastra di Jakarta, Kamis (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan peredaran narkoba jadi masalah serius yang membutuhkan penanganan yang melibatkan semua pihak terkait.

"Penanganan peredaran narkoba merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus disikapi semua pihak dengan serius," kata Khofifah, Ahad, (28/2).

Peran masyarakat, terang dia, termasuk para ulama dan habib bisa dilibatkan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Indonesia.

Sedangkan, Kementerian Sosial fokus dengan melakukan rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

Ke depan, ujar Khofifah, dakwah dari pada para ulama, habib dan pemuka agama harus berjalan seimbang antara amar ma’ruf nahi munkar atau mengajak kepada kebaikan dan mencegah perbuatan munkar.

Selama ini ada kecenderungan dakwah yang dilakukan terlalu menitikberatkan pada amar maruf, tapi kurang untuk nahi munkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement