Ahad 28 Feb 2016 21:56 WIB

Pangdam: Kelompok LGBT Harus Ditolak

Red: Ilham
Aksi menolak LGBT
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Aksi menolak LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung mengatakan, fenomena kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus ditolak.

"Kehadiran komunitas LGBT tersebut juga dilarang dan tidak diizinkankan oleh pemerintah, serta harus tetap dipatuhi bagi mereka yang mencoba menghidupkan wadah itu," kata Lodewyk saat menyampaikan pengarahan kepada para wartawan di Makodam I/Bukit Barisan, Medan, Jumat lalu.

Menurut dia, sejak dari dahulu pemerintah tidak membenarkan adanya perkawinan sesama jenis, karena hal ini bukan saja berbahaya, tetapi juga dapat menghancurkan moral generasi muda. "Kita tidak ingin anak-anak dan remaja akan mencontoh perilaku yang jelek itu, serta tidak sesuai dengan budaya di Indonesia," ujar Lodewyk.

Mantan Pangdiv 1 Kostrad itu menjelaskan, keberadaan kelompok LGBT merupakan salah satu cara untuk merusak generasi muda dan menghancurkan negara. Oleh karena itu, Pemerintah dan anggota DPR harus bersikap tegas melarang kehadiran kelompok LGBT tersebut.

Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali mengatakan Fraksi PKB di DPR akan mendorong lahirnya Undang-undang antiperkawinan sejenis. Fenomena LGBT, kata dia, perlu disikapi secara benar. "Apalagi diduga ada dana asing yang mendanai kampanye LGBT itu," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement