REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang belum mempunyai akta kelahiran masih cukup banyak. Pasalnya, di awal 2016 ini masih tercatat sebanyak 686.485 penduduk di Sukabumi belum memiliki dokumen tersebut.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi tercatat, jumlah penduduk Sukabumi mencapai 2.438.559 orang. Dari jumlah tersebut yang telah memiliki akta kelahiran baru mencapai sebanyak 1.752.114 orang.
‘’ Target kami pada 2016 ini sekitar 75 persen warga memiliki akta kelahiran,’’ ujar Kepala Bidang Catatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Elis Apriyanti baru-baru ini.
Penetapan target ini optimistis bisa tercapai dengan menggalakan sosialisasi pentingnya akta kelahiran kepada masyarakat.Selama ini, terang Elis, masyarakat membuat akta kelahiran ketika memerlukannya untuk melengkapi persyaratan tertentu seperti masuk sekolah dan kepentingan pekerjaan. Padahal, seharusnya warga membuat akta kelahiran sejak awal.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effedi menerangkan, masih banyaknya warga yang belum mempunyai akta kelahiran disebabkan sejumlah faktor. Terutama, masyarakat pada waku dahulu tidak terlalu menganggap penting akta kelahiran. Namun kata Sofyan, dalam perkembangannya saat ini akta kelahiran sangat dibutuhkan. Misalnya untuk mengurus persyaratan melamar pekerjaaan dan kepentingan lainnya.
Kepala Seksi Penyimpanan dan Pemeliharaan Buku Register Akta, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Erfina menuturkan, per bulannya jumlah warga yang membuat akta kelahira mencapai sekitar 2.000 hingga 3.000 orang. Jumlah tersebut akan bertambah banyak ketika memasuki musim ajaran baru sekolah.