Ahad 28 Feb 2016 19:15 WIB

Ada 68 Titik Api di Sumatra

Rep: Hasanul Rizqa / Red: Andi Nur Aminah
Titik Api
Foto: Antara
Titik Api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski pun sebagian daerah di Indonesia sedang memasuki musim hujan, sejumlah titik api (otspot) terpantau aktif. Dikhawatirkan, titik-titik api itu berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama di sebagian Sumatra. Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, ada 68 titik api yang tersebar di Sumatra. Itu berdasarkan pantauan satelit per Ahad (28/2). 

Perinciannya, ada tujuh titik api di Aceh, 17 di Sumatra Utara, enam di Sumatra Barat, sembilan di Bengkulu, satu di Kepulauan Riau, 28 di Riau, 19 di Bengkalis, lima di Pelalawan, dan tiga di Siak. Meski pun satelit hanya memindai titik api di Pulau Sumatra, Sutopo mengingatkan akan kemungkinan potensi yang sama di Kalimantan. 

"Yang Kalimantan, blank area di satelit. Artinya, satelit tidak melintas wilayah Kalima. Sehingga hotspot tidak ter-scan oleh satelit," kata Sutopo Purwo Nugroho, Ahad (28/2).

Berdasarkan data hotspot tahun 2006-2014, menurut BNPB, pola hotspot di Sumatra dominan terjadi pada pertengahan bulan Juni hingga Oktober, yakni selama lima bulan. Sedangkan, pola titik api  di Kalimantan dominan terjadi pada Juli-Oktober atau selama empat bulan. 

Untuk Riau, sesuai polanya pada Februari-April adalah kering sehingga berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti pada 2014 lalu.  Apalagi, data hujan dalam 30 tahun terakhir menunjukkan, di Riau ada perubahan pola hujan. Sehingga pada Februari hingga April cenderung mengalami kering. Curah hujan yang terbatas menyebabkan lahan mudah terbakar. 

Karena itu, BNPB meminta semua pihak terkait, baik di pusat maupun daerah, untuk tetap waspada akan kemungkinan munculnya kebakaran hutan dan lahan di tengah dominasi musim hujan. Sutopo mengatakan tidak mungkin menihilkan seluruh wilayah Indonesia dari titik api. Sebab, pembakaran hutan dan lahan akan tetap berlangsung lantaran banyak motif. Seperti ekonomi, sosial, atau lemahnya penegakan hukum. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement