Jumat 26 Feb 2016 15:00 WIB

Soal Penggusuran Kalijodo, Ini Komentar Kapolda Metro Jaya

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dalam jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan tak ingin terjadi kekerasan ketika proses penertiban kawasan Kalijodo terjadi pada Senin, (29/2) nanti. Namun ia memastikan tindakan tegas akan diberlakukan.

"Nah tentu kita tidak ingin ada kekerasan. Tapi bukan berarti kami tidak akan melakukan tindakan tegas," katanya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/2).

Tito mengatakan tak akan segan-segan menindak pelanggar hukum yang menghambat penertiban Kalijodo. Apalagi sebagai alat negara, kepolisian memang mempunyai hak untuk menggunakan senjata api. Sehingga ia berharap tak ada pihak yang mengganggu penertiban.

"Kalau anda melakukan tindakan melanggar hukum, karena pemerintah dikasih hak memegang senjata untuk menegakkan aturan. Nah ini yang mesti kita tekankan jelas," ujarnya.

Tito menegaskan akan menghiraukan pihak yang merasa hak asasinya dilanggar akibat penertiban, apalagi jika memukul aparat. Ia menyatakan aparat kepolisian akan bertindak keras jika pemukulan terjadi. Sebab ia merasa polisi juga mempunyai hak asasi untuk dijunjung.

"Saya tidap peduli anda bilang melanggar HAM. Kalau anda pukul aparat tidak melanggar HAM, enak saja kamu ngomong begitu, emang aparat bukan manusia? Jadi harus tegas. Nah ini kita akan bicarakan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement