REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Berdasarkan analisis vulkanik Gunung Bromo di Jawa Timur, baik berdasarkan data visual dan instrumental yang sudah menurun, PVMBG menurunkan Status Gunungapi Bromo dari Siaga (level III) menjadi Waspada (level II). Dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan penurunan status Waspada berlaku sejak Jumat (26/2) pukul 13.00 WIB.
Daerah bahaya dipersempit dari radius 2,5 km menjadi radius 1 km. Artinya masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah.
PVMBG telah melaporkan penurunan status Gunung Bromo tersebut kepada BNPB dan BPBD serta unsur-unsur terkait. "Tidak perlu ada pengungsian, wisatawan dapat berkunjung ke Gunung Bromo namun tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km," jelas Sutopo.
Sementara itu berdasarkan pengamatan gunung api dari Pos Pengamatan Gunung api Bromo PVMBG pada Selasa (2/2) pukul 18.00-00.00 WIB asap kawah teramati putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 100 meter dari puncak atau 2.429 mdpl ke barat-barat daya. Seismik terekam tremor amplitudo maksimum 0,5-1 mm dominan 1 mm.
Sedangkan pada hari ini (26/2) pukul 00.00-06.00 WIB teramati asap kawah teramati putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 50 meter dari puncak atau 2379 mdpl ke barat-barat daya. Tercium bau belerang ringan. Seismik tremor Amax: 0,5-1 mm dominan 1 mm. Sebelumnya saat dinaikkan status Siaga (level III) pada 4 Desember 2015 lalu, tremor amplitudo maksimum mencapai 36 mm.
Dengan penurunan status Gunung Bromo menjadi Waspada, maka saat ini ada 1 gunung status Awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung, 2 gunung status Siaga (level III) yaitu Gunung Soputan dan Gunung Karangetang, dan 16 status Waspada (level II).
Keenambelas gunung berstatus Waspada tersebut meliputi Gunung Bromo, Lokon, Egon, Awu, Raung, Gamalama, Sangeangapi, Rokatenda, Ibu, Gamkonora, Papandayan, Semeru, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.