REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat 60 persen timbunan sampah merupakan plastik bekas yang tidak mudah terurai.
"Sampah plastik, terutama bekas kantong plastik bekas mendominasi timbunan sampah di Sleman," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sleman Purwanto, Jumat (26/2). Menurut dia, sampah-sampah plastik tersebut menimbulkan permasalahan sendiri karena tidak mudah terurai.
"Dampak yang paling terasa adalah mencemari lingkungan dan merusak kondisi tanah," ucapnya.
Ia mengatakan, di sisi lain sampah plastik yang dibakar kadar bahayanya cukup tinggi bagi kesehatan masyarakat karena dapat merusak organ tubuh. "Asap dari pembakaran sampah sangat bahaya, lebih bahaya dari rokok asap rokok," ujarnya.
Purwanto menuturkan, di Kabupaten Sleman timbunan sampah total mencapai 2.733 meter kubik per hari. "Dari jumlah tersebut, sampah yang bisa terlayani dan terkelola baru 80 persen. Sampah-sampah tersebut dipilah yang organik dan non-organik," ungkapnya.
Ia mengatakan, sampah organik kemudian diolah untuk membuat pupuk organik, sedangkan sampah non-organik didaur ulang.
"Sampah-sampah yang tidak bisa diolah lagi menjadi residu, dan ini yang kemudian boleh dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA). Jika sampah yang dibuang belum dalam bentuk residu maka akan kena denda," imbuhnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Kabupaten Sleman Tri Endah Yitnani mengatakan, sampah plastik mendominasi di pasar-pasar tradisional di Sleman. "Per hari timbunan sampah dari pasar mencapai 20 ton dari 41 pasar tradisional yang ada di Sleman," katanya.
Baca juga:
sumber : Antara
Advertisement