REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menggerebek lokasi pembuatan narkotika jenis sabu-sabu industri rumahan, Kamis (25/2) malam. Pabrik sabu terletak di Jalan Proyek Batu Gang Atom Nomor 1A, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh.
"Dari pengungkapan itu, polisi menemukan sejumlah bahan kimia bahan produksi sabu-sabu," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (26/2).
Dalam penggerebekan, petugas menangkap dua orang pelaku berinisial MS (28) dan RA (25). Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa dua botol cairan kimia yang telah didestilasi untuk selanjutnya melalui proses kristalisasi sebelum menjadi sabu. Dua botol bahan kimia yang melalui proses kritalisasi itu diperkirakan dapat mencetak puluhan kilogram sabu.
Selain itu, polisi juga menyita puluhan liter bahan kimia cair lainnya jenis Acetone, Touluene, Red Phospor dan beberapa lainnya yang digunakan sebagai prekusor untuk pembuatan sabu. Tidak hanya bahan kimia itu, polisi turut menyita belasan alat-alat laboratorium seperti tabung kaca, elemeyer, termometer, gelas ukur, dan sejumlah alat labor lainnya.
Menurut Putut, industri pembuatan sabu-sabu itu diduga telah berjalan selama berbulan-bulan lamanya dengan omzet yang cukup fantastis yang mencapai ratusan juta rupiah perharinya. Hingga informasi ini dilaporkan belum diketahui identitas kedua pria itu lantaran masih menjalani pemeriksaan intensif. Rencananya, polisi akan melakukan gelar perkara terkait pengungkapan ini pada Jumat (26/2) siang.