REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang berupaya keras melakukan pemberantasan narkoba di lingkungan TNI.
"Saya salut dan bangga kepada Panglima TNI yang melakukan pembersihan narkoba di tubuh TNI," kata Budi Waseso, Jumat (26/2).
Menurut dia, prajurit-prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba patut ditertibkan karena TNI merupakan pilar terdepan dan benteng terakhir pertahanan negara.
"Kalau sudah terkena (narkoba), habis lah bangsa ini. Semua harus taat dan patuh pada hukum," katanya.
Tak hanya TNI, di tubuh kepolisian juga berbahaya bila ada anggotanya yang menggunakan dan mengedarkan narkoba. Menurutnya, hal tersebut dapat merusak profesi dan institusinya aparat penegak hukum.
TNI Angkatan Darat, khususnya Komando Cadangan Strategis AD (Kostrad) memulai dan melakukan pembersihan terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga tidak ada prajurit yang terlibat narkoba.
Dalam operasi Intel Kostrad dilakukan pemeriksaan tes urine kepada 146 personel di Perumahan Kostrad di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi, delapan oknum prajurit Kostrad diduga terlibat kasus narkoba yakni Serda Z, Serka K, Serma E, Serma S, Sertu AS, Kopka N, Kopka B, dan Pratu A.
Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan bagi oknum prajurit Kostrad yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba saat penggeledahan di Perumahan Kostrad Jalan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
"Saksi berat akan dilakukan berupa pemecatan dan tidak menghilangkan pidananya. Namun, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di internal Kostrad," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah, Kamis (25/2).