Jumat 26 Feb 2016 06:41 WIB

Polres Mimika Segera Lepas Ribuan Kura-Kura ke Habitat Asli

Kura-Kura Moncong Babi.    (Republika/Tahta Aidilla)
Kura-Kura Moncong Babi. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepolisian Resor Mimika, Provinsi Papua berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Papua akan segera mengembalikan ke alam ribuan ekor anak kura-kura moncong babi ke habitat aslinya di Kabupaten Asmat.

Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso di Timika, Kamis mengatakan pengembalian ribuan ekor anak kura-kura yang hendak diselundupkan ke luar wilayah Papua itu mendesak karena sebagian diantaranya sudah mati. Ribuan ekor anak kura-kura itu masih diamankan di kawasan Maurupau Mil 21 PT Freeport Indonesia.

"Kita fokus segera mengembalikan satwa lindung tersebut ke habitat aslinya di Kabupaten Asmat karena sudah banyak yang mati. Anakan kura-kura yang mati itu tetap diawetkan sebagai barang bukti untuk melengkapi penyidikan kasus ini," ucap Yustanto.

Guna meminimalisasi kasus penyelundupan satwa lindung kura-kura moncong babi ke luar Papua, pihak kepolisian terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA Papua, Karantina Perikanan dan perwakilan KSDA di Timika. Kita ingin menyamakan pemahaman bagaimana mencegah penyelundupan satwa ini ke luar Papua," katanya.

BKSDA Papua sudah mengirim satu tenaga ahli dan dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk bersama-sama menangani kasus tersebut.

Ribuan ekor anakan kura-kura moncong babi itu hendak diselundupkan dari Bandara Mozes Kilangin Timika oleh seseorang pada Senin (15/2).

Kura-kura moncong babi merupakan satwa yang masuk dalam Apendix II CITES yang hanya hidup di ekosistem rawa di Selatan Papua, Selatan Papua Nugini dan Utara Australia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement