Kamis 25 Feb 2016 20:49 WIB

KPI Minta Artis Kebanci-bancian di Televisi Diberi Sanksi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Karakter tokoh kebanci-bancian dalam televisi (ilustrasi)
Foto: Republika Online/Mardiah
Karakter tokoh kebanci-bancian dalam televisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan pemberian sanksi bagi artis-artis atau pengisi acara yang tampil kebanci-bancian. Hal itu dilakukan, untuk menjaga generasi muda seperti anak-anak dan remaja tak meniru perilaku para artis yang tampil di layar kaca.

Karena, selama ini yang mendapatkan sanksi jika ada acara atau program yang tak sesuai adalah lembaga penyiarannya atau TV.

"Karena itu kami saat ini punya wacana untuk memberikan sanksi juga pada pengisi acara bisa itu artis atau Production House (PH)," ujar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Agatha Lily saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penyiaran di Hotel Grand Aquila, Kamis (25/2).

Agatha mengatakan, artis atau pengisi acara juga ikut punya andil dan tanggung jawab untuk memberikan tayangan yang baik. Sehingga bila mereka tampil dan memberi dampak buruk, sudah sebaiknya mereka pun kena sanksi pula.

"Wacana ini bukan mematikan kreativitas tapi untuk menjaga generasi muda kita supaya tidak mencontoh," katanya.

Aghata berharap, dengan adanya sanksi pada artis atau pengisi acara, akan menimbulkan kepekaan dan efek jera dari masing-masing artis untuk mengontrol diri. "Jadi ada sense of belonging-nya," kata Agatha.

Dikatakan Agatha, secara spesifik yang bisa dinilai dikategorikan sebagai bentuk kebanci-bancian yaitu pria yang berpakaian dan berperilaku wanita, menggunakan tata rias wanita, bahasa tubuh dan bahasa yang digunakan. Termasuk penggunaan istilah-istilah yang biasa digunakan oleh komunitas banci.

"Kami benar-benar menjaga agar tayangan TV menggunakan Bahasa Indonesia yang benar. Ini, banyak bahasa yang sering digunakan komunitas tertentu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement