REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunggu pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menyempurnakan dokumen teknis proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebelum mengeluarkan izin.
"Izin pembangunan mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga saat ini masih belum dikeluarkan, karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).
Jonan juga merasa yakin pihaknya tidak perlu 'menjemput bola' ke KCIC untuk secepatnya menyerahkan dokumen yang belum lengkap, pasalnya dia menilai pihak KCIC sudah cukup pro aktif.
"Dirutnya KCIC kan juga orang Kementerian Perhubungan kalo nggak salah, sudah pasti pro aktif lah karena orang perhubungan itu pasti mendukung pengoperasian ini. Kita juga tegaskan bahwa ini tidak dipersulit," ujar Jonan.
Kendati demikian dia masih belum bisa memastikan kapan izin pembangunan bisa dikeluarkan, sebab ada hal-hal yang perlu dievaluasi dengan data yang lengkap secara bersama, termasuk risikonya. "Ya tidak tahu, datanya masih banyak yang belum lengkap. Kalau datanya siap, cepat kok harusnya," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko mengatakan pihaknya mengembalikan dokumen teknis ke KCIC untuk disempurnakan dan saat ini sedang dalam proses diskusi untuk menyamakan persepsi dengan pihak kementerian.
"Dokumen masih dalam proses, tanggal 22 Februari kemarin pihak KCIC sudah datang nanti akan dibicarakan lagi," ujarnya.
Saat ini proyek kereta cepat Jakarta-Bandung baru mengantongi perizinan terkait trase jalur kereta dan penetapan badan usaha. Sementara yang belum adalah perjanjian konsesi, penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum (menunggu perjanjian konsesi), izin pembangunan (menunggu izin usaha) dan izin operasi.