REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pekan lalu, ratusan pencari kerja menyerbu sebuah kantor penyalur tenaga kerja di Bekasi Timur. Kepala Bagian Penempatan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Sujekti Rubiah, mengimbau para pencari kerja untuk meneliti lembaga penyalur yang akan ia gunakan supaya tidak terjerat pada penipuan.
"Penyaluran tenaga kerja bisa dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, dapat pula dilakukan Lembaga Pengerah Tenaga Kerja Swasta (LPTKS). Swasta boleh melakukan itu, tapi tidak boleh memungut dari pencaker," kata perempuan yang akrab disapa Yekti ini kepada Republika, Kamis (25/2).
Yekti menambahkan, lembaga penyalur tidak boleh memungut sejumlah uang dan menjanjikan bahwa pencari kerja akan diterima di suatu perusahaan. Jika terjadi demikian, pencari kerja patut merasa waspada. Pungutan biaya yang diperbolehkan misalnya, sebatas pembuatan kartu anggota.
Kendati lembaga penyalur swasta diizinkan merekrut dan menempatkan tenaga kerja, lanjut Yekti, keberadaan lembaga itu harus mendapat izin dari Dinas Tenaga Kerja. Lembaga tersebut juga harus memegang MoU dengan perusahaan-perusahaan tempat ia akan menyalurkan tenaga kerja.
Ia menguraikan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga penyalur tenaga kerja. Lembaga tersebut harus berbadan hukum CV atau PT, kemudian mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja.
Saat mengajukan permohonan, lembaga juga disyaratkan membawa akta pendirian badan hukum, pengesahan kehakiman, domisili usaha, NPWP, SIUUP, tanda daftar perusahaan, fotokopi KTP penanggung jawab, serta bukti kepemilikan tempat kantor. Setelah permohonan diterima, barulah pihak Disnaker meneliti dan melakukan peninjauan ke lapangan.
Menurut Yekti, saat ini jumlah lembaga penyalur tenaga kerja di kawasan Bekasi Kota tak sampai sepuluh lembaga. Dari jumlah itu, kebanyakan sudah tidak aktif. Yang masih aktif dan kredibel kurang lebih hanya dua lembaga, yaitu PT Indokarya Tri Utama dan RSM Consultant di Bekasi Timur.
Sebab, menurut Yekti, sekarang perusahaan sudah lebih mudah melakukan perekrutan. Mereka bisa memanfaatkan web, medsos, atau sistem perekrutan langsung tanpa perantara.