Kamis 25 Feb 2016 14:23 WIB

Kemenhub Minta Investasi Proyek Kereta Cepat Direvisi

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Batu prasasti kereta cepat yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Foto: Ist
Batu prasasti kereta cepat yang ditandatangani Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru menerbitkan izin trase tahap I yakni Halim-Tegalluar sepanjang 142,3 kilometer (km) untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan total empat stasiun, yaitu dua stasiun awal dan akhir, serta dua stasiun antara.

"Kami baru menerbitkan trase 142 km," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR mengenai pembahasan pelaksanaan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (25/2).

Menhub meminta PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) untuk mengkaji lebih lanjut mengenai permasalahan finansial. Disebutkan, KCIC menyiapkan total investasi sekitar 5,5 miliar dolar AS. Permasalahannya, biaya tersebut diperuntukan bagi dua tahap trase dimana salah satunya untuk trase tahap II sepanjang 10 km antara Stasiun Gambir-Bandara Halim Perdanakusuma.

Dengan begitu, biaya tersebut digunakan untuk total trase sepanjang 152,3 km. "Finansial untuk 152,3 km, 5,5 miliar dolar AS, kami minta revisi," ungkapnya.

Jonan menerangkan, meski tahap II hanya 10 km, namun, pembiayaan sepanjang jalur tersebut amatlah besar. "Ini belum selesai nilai investasi itu dari Gambir-Halim 10 km paling besar biayanya. (Melalui) elevated diatas belum tentu juga bisa atau bangun terowongan, kira-kira 1 triliun per km kaya MRT," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement