REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto mengharapkan pemerintah pusat segera menyelesaikan masalah tapal batas darat antara Indonesia-Timor Leste yang sampai saat ini belum ada kata sepakat."Kita sebagai pihak keamanan hanya bertugas untuk mengamankan wilayah perbatasan dan selalu mendukung program pemerintah. Namun masalah tapal batas ini merupakan tugas dari pemerintah pusat," katanya di Kupang, Kamis (25/2).
Ia menjelaskan saat ini masih ada dua wilayah yang masih bermasalah dan belum diputuskan segmen atau wilayah perbatasannya. Yakni yang berada di Noebesi dan Citrana di kecamatan Amfoang Timur. Kemudian ada juga wilayah yang segmennya sudah diputuskan tetapi masih ada perbedaan pendapat masyarakat yang ada di segmen Bijael Sunan di Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Tugas kami sebagai TNI adalah menjalin komunikasi yang baik antara warga sekitar agar tidak terjadi konflik yang menyebabkan tidak berjalan dengan baiknya komunikasi yang baik antar Indonesia dengan Timor Leste," kata dia.
Ia juga mengatakan batas negara yang belum selesai antar kedua negara adalah batas laut. Hingga saat ini persoalan batas laut pun belum ditetapkan secara pasti.
Hal senada juga disampaikan oleh Pemerhati masalah Laut Timor, Ferdi Tanoni. Ia mengharapkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah konkrit dan mengutamakan penyelesaian batas laut dengan Timor Leste, sebelum menuntaskan batas darat sejumlah titik sengketa yang sudah terpetakan.
"Penyelesaian batas darat antara kedua negara memang juga penting, namun lebih penting dan utama yang harus diprioritaskan adalah batas laut kedua negara. Karena banyak kandungan sumber daya alam yang terdapat di Laut Timor," kata Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) itu.
Menurut Tanoni, jika Indonesia terjebak untuk menyelesaikan batas darat terlebih dahulu, maka Laut Timor yang kaya akan sumder daya alam minyak dan gas bumi itu, bisa saja seluruhnya jatuh ke tangan Timor Leste dan Australia.
"Setelah Timor Timur lepas dari Indonesia pada 1999 dan akhirnya memproklamirkan kemerdekaannya pada Mei 2002, batas wilayah perairan laut antara Indonesia, Australia dan Timor Leste harus mendapat prioritas penyelesaian terlebih dahulu," ujarnya.