REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengimbau orang tua untuk membentengi anak mereka sedari dini dari perilaku menyimpang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). LGBT dinilai jelas melanggar aturan agama serta budaya.
"Kami meminta agar para orang tua untuk mendampingi anak, selalu bersama-sama dengan mereka sehingga ketika ia bertanya mengenai LGBT jelaskan dengan cara yang mudah dipahami," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi pada diskusi bertajuk "Cegah Anak Menjadi LGBT" di RS Awal Bros, Pekanbaru, Rabu (24/2).
Ia mengatakan, sangat penting bagi keluarga untuk membentengi anak dan generasi muda dari pengaruh LGBT yang propagandanya sangat luar biasa menggunakan budaya barat dan film. Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemkot Pekanbaru tidak dalam posisi untuk mendiskriminasi setiap orang yang tergolong dalam LGBT.
Menurut dia, setiap pelaku LGBT justru harus dirangkul kemudian disembuhkan dengan metode konseling oleh psikolog dan konselor. "Bukan didiskriminasi," katanay.
Psikolog anak RS Awal Bros, Miftahul Hayati mengatakan, untuk mengantisipasi anak agar tidak terjerumus pada pengaruh LGBT, maka orang tua harus memberikan perlindungan dari umur dua hingga empat tahun. Pada periode umur tersebut, orang tua harus mulai mengajarkan tentang pengendalian diri, misalkan dengan metode training toilet.
Pelatihan toilet ini dimaksudkan agar anak belajar untuk mengendalikan tubuhnya seperti ketika buang air besar sehingga juga mengembangkan kontrol tubuh menyebabkan sebuah kemandirian pada anak.