Kamis 25 Feb 2016 06:27 WIB

NTB Usulkan 600 Hotel dan Restoran Bersertifikat Halal

Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat mengusulkan 600 hotel, restoran dan industri kecil menengah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB Husni Fahri di Mataram, Rabu (24/2), mengatakan dari 600 hotel, restoran dan industri kecil menengah (IKM) tersebut, 400 di antaranya ditargetkan tahun ini sudah mendapatkan sertifikat halal.

"Diusahakan untuk 400 hotel, restoran dan IKM ini bisa selesai tahun ini, sedangkan sisannya dapat dituntaskan di tahun berikutnya," katanya.

Ia menjelaskan, di tahun 2015 pihaknya sudah menjembatani 130 hotel, restoran dan IKM memperoleh sertifikat halal dari MUI. Bahkan, untuk sertivikasi halal tahun ini, selain melibatkan MUI, ia juga melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota untuk menangani sertifikasi halal tersebut.

"Selain sertifikat halal dari MUI, hotel, restoran dan IKM ini juga akan mendapat sertifikat layak izin dari Dinas Kesehatan, terutama dari bahan olahan yang dipergunakan," jelasnya.

Menurut dia, keterlibatan Dinas Kesehatan (Dikes) tersebut dalam rangka meningkatkan mutu suatu produk yang dihasilkan para IKM lokal, termasuk makanan yang disajikan hotel dan restoran. "Jadi ini untuk standarisasi produk yang dihasilkan. Karena, memasuki masyarakat ekonomi Asean (MEA), dibutuhkan produk lokal yang memiliki mutu dan bisa bersaing dengan hasil negara lain," katanya.

Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengimbau seluruh pengusaha restoran, hotel, dan usaha produksi pengolahan makanan agar segera melengkapi sertifikat halal untuk menegaskan Lombok sebagai destinasi halal terbaik di dunia. "Sertifikasi halal sangat penting. Karena itu, kami pemerintah dengan bekerja sama dengan MUI NTB dan Balai POM akan memfasilitasi untuk ditangani gratis dan cepat namun dengan tetap melalui prosedur yang ada," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement