Rabu 24 Feb 2016 21:57 WIB

Terkait Klinik Aborsi, Ahok: Satpol PP Harus Aktif

Rep: c33/ Red: Hazliansyah
 Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus aborsi pada sebuah klinik di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus aborsi pada sebuah klinik di Jalan Cimandiri no. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama turut menanggapi kabar penggrebekan bisnis praktik aborsi di Cikini, Jakarta pusat. Ia meminta satuan polisi pamong praja (satpol PP) berperan lebih aktif mengatasi pelanggaran tersebut.

Basuki atau biasa disapa Ahok mengaku belum mengetahui secara rinci perihal laporan operasi penggrebekan itu. Namun ia menegaskan bahwa praktik aborsi harus ditindak. Apalagi izin keberadaan tempat praktik aborsi itu tak sesuai peruntukannya.

"Tutup aja. Izinnya enggak sesuai saya baca tadi, kantor pengacara katanya (izinnya,red)," kata dia kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (24/2) sore.

Ia meminta pihak kepolisian dan satpol PP menindak tegas pelanggaran tersebut. Terlebih kepada satpol PP, ia menekankan harus mengambil peran lebih giat memantau situasi.

"Kalau enggak ada izin harus ditangkep. Makanya satpol PP harus aktif. Jangan satpol PP cuma urusannya di rumah, dateng tempat hiburan. Satpol PP kan memang polisinya perda. Itu saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement