Rabu 24 Feb 2016 21:30 WIB

Pemerintah Jokowi Diminta Wujudkan Kebijakan Energi Terbarukan

Red: M Akbar
Energi Terbarukan
Foto: energy.gov
Energi Terbarukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Joko Widodo menjadi titik krusial bagi keberhasilan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Kebijakan ini bisa menjadi bagian dari politik ketahanan energi bersih demi melepas ketergantungan nasional terhadap tren harga minyak dan batu bara.

Pakar energi terbarukan Universitas Darma Persada, Kamaruddin Abdullah, menilai pelaksanaan pemanfaatan energi bersih dan terbarukan yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo saat ini sangat vital sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional di masa mendatang.

''Harga energi terbarukan tidak dipengaruhi harga minya bumi dan batu bara internasional. Harga energi terbarukan relatif tetap selama masa konsesi sehingga mengurangi risiko APBN atas kenaikan subsidi,'' katanya dalam Focus Group Discussion tentang Reorientasi Paradigma Politik Kebijakan Energi Nasional yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Angkatan 49 dan Universitas Darma Persada di Jakarta, Rabu (24/3). 

Kamaruddin mengatakan pasokan bahan baku energi terbarukan seperti surya, angin, hidro, biomassa, panas bumi dan laut merupakan hal yang tidak bergantung pada pasokan dari negara lain sehingga menjamin ketahanan energi nasional.

''Saya melihat sejak 2013 sudah ada kebijakan tarif beli listrik atau feed-in-tariff yang dihasilkan dari energi baru dan terbarukan. Hal ini sangat mendukung investasi pada pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan,'' tuturnya.

Kamaruddin menilai Kementerian ESDM pada tahun ini mulai menjadikan sektor energi baru terbarukan sebagai fokus. Hal ini terlihat dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kementerian yang mencapai Rp 8,5 triliun, paling besar dialokasikan ke Ditjen Migas Rp 2,9 triliun disusul Ditjen EBTKE sebesar Rp 12,1 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement