Rabu 24 Feb 2016 17:32 WIB

PKS Gagas RUU Anti-LGBT

Rep: Amri Amrullah/ Red: Achmad Syalaby
Jazuli Juwaini
Foto: joko sadewo
Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Upaya menghadirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di parlemen saat ini sedang digagas Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). RUU Anti-LGBT ini diharapkan menjawab permasalahan sosial LGBT di Indonesia yang saat ini mulai menjadi tren yang mengancam kehidupan masyarakat. 

Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, RUU Anti-LGBT ini diharapkan menjadi inisiasi DPR bersama beberapa RUU yang saat ini sedang dalam proses yang sedang berjalan. "Kita berharap fraksi lain ikut mendukung," ujar Jazuli dalam diskusi "Bahaya LGBT Bagi Tatanan Sosial-Budaya Bangsa Indonesia" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).

Diungkapkan dia, saat ini di DPR ada beberapa RUU yang prosesnya sedang dibahas. Salah satu yang bisa sejalan adalah dengan usulan RUU Anti-LGBT ini, di antaranya RUU Penyiaran, dengan memasukkan larangan tayangan yang mempromosikan LGBT. Selain itu, kata dia, ada juga yang sedang dibahas RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang bisa menspesifikkan tindak pidana bagi perilaku seks sesama jenis. 

"Tapi, PKS tetap akan mengusung dan menginisiasi RUU Anti-LGBT ini agar Indonesia bisa mengantisipasi berkembangnya perilaku LGBT ini," ujar dia. Diungkapkan dia, Indonesia harus mengikuti langkah Rusia yang tegas melarang perilaku orientasi menyimpang ini. Dia menjelaskan, Rusia saja yang negara dengan ideologi komunis, berani melarang LGBT dengan UU yang ada. Apalagi, Indonesia yang memiiki ideologi Ketuhanan yang Maha Esa.

Penekanan UU Anti-LGBT ini akan menitikberatkan pada larangan berbuat, mempromosikan, dan mengampanyekan LGBT di Indonesia. Menurut dia, aturan hukumnya akan seperti narkoba. Ada hukuman bagi pengedar dan produsen yang lebih berat dibandingkan dengan pemakai yang bisa dikenakan rehabilitasi.

(Baca: Hartoyo Ingin Ajukan UU Terkait Perlindungan LGBT).

Diungkapkan dia, Fraksi PKS akan segera menyusun naskah akademisnya untuk dijadikan draf. Dia mengharapkan, draf ini direspons positif oleh masyarakat dan didukung mayoritas fraksi di DPR "Kita tahu banyak pihak yang tidak suka dengan ide ini, tapi demi menyelamatkan karakter dan moral bangsa, kita harus yakin ini bisa terwujud," ujarnya.

Saat ini, terang dia, PKS memiliki keinginan dan tekad yang kuat memberikan ruang kepada tokoh lintas agama dan pakar dari berbagai bidang menyampaikan ide dan gagasannya terkait LGBT ini sebagai masukan dan memperkaya sudut pandang. Ini penting agar langkah menghadirkan RUU Anti-LGBT tidak dianggap terlalu subjektif, terutama dalam mengambil kesimpulan. 

(Baca: Majelis Agama Tolak Perilaku LGBT).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement