Rabu 24 Feb 2016 11:28 WIB

Dua Kepala Daerah Ini Raih Penghargaan dari Komnas HAM

Dedi Mulyadi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menganugerahi penghargaan kepada Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jonas Salean atas kemampuan masing-masing menjamin kebebasan dan kerukunan kehidupan beragama.

Salah satu penerima penghargaan yakni Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu mengatakan sudah menjadi kewajibannya selaku kepala daerah untuk menjamin hak warganya dalam berkeyakinan.

"Seorang pemimpin harus tegas mengedepankan kepentingan rakyatnya di atas keyakinan pribadinya," ujar Dedi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Dedi menegaskan kebebasan beragama masyarakat juga tidak boleh dihalangi kelompok tertentu. Oleh karena itu, kata dia, pemimpin harus berani menolak tuntutan kelompok mayoritas. "Kita harus berani menghadapi kelompok intoleran. Negara ini negara hukum," kata Dedi.

Selain Dedi, kepala daerah penerima penghargaan yakni Wali Kota Kupang Jonas Salean. Jonas memperoleh penghargaan karena dianggap bisa memediasi potensi konflik agama yang di daerahnya.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis berharap kepala daerah senantiasa bisa menegakkan hukum untuk melindungi warga negaranya demi menjaga hak warganya. Penghargaan Komnas HAM bagi kepala daerah ini diserahkan pada acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, di Jakarta, Selasa (23/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement