Selasa 23 Feb 2016 21:54 WIB

Kabupaten Ini Dorong Perda Cegah Pernikahan Dini

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Achmad Syalaby
Pernikahan dini (Ilustrasi).
Foto: IST
Pernikahan dini (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid tengah mengupayakan bersama masyarakat untuk memiliki peraturan daerah tentang pencegahan pernikahan dini. Terdapat beberapa peraturan yang sudah dilaksanakan di beberapa desa yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

“Pemda Lombok Barat tengah menyiapkan program dan terobosan tentang peraturan mencegah pernikahan dini,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (23/2). Tidak hanya itu, menurutnya, untuk menciptakan generasi yang sehat dan kuat secara fisik maupun intelektual maka yang bisa dilakukan ke depan adalah dengan memperkuat program Keluarga Berencana.

"Saya berharap kita semua bergerak mulai dari hilir sampai ke hulunya. Insya Allah Pemerintah Lombok Barat telah menyiapkan beberapa program dan terobosan,” katanya. 

Terpisah, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Lombok Barat Mahrum mengatakan di Kabupaten Lombok Barat terdiri 10 kecamatan, 122 desa dengan jumlah penduduk di 850 dusun sebanyak 203.000 KK  dan 668.000 jiwa penduduk.  

Sementara itu, peserta KB aktif mencapai 76 persen dan meningkat setiap tahun melampaui target setiap. “Sebagaimana komitmen pemerintah Lobar dengan melakukan pencanangan kampong KB diharapkan ada nilai baik,” katanya. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement